Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra mengungkapkan, aplikasi tersebut untuk menghadapi tantangan kemajuan di zaman era digital.
“Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi mobile yang terpasang pada Smartphone. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari KTP dan KK. Dengan aplikasi ini, KK dan KTP dapat kita akses kapan pun dan di mana pun selama ada koneksi internet,” kata dia, Jumat (16/12/2022).
Prana Komputer pada Dindukcapil Banyumas, Anwar Haryono mengungkapkan, aplikasi tersebut memiliki beberapa menu. Menu tersebut Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.
“Dengan aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini, penduduk juga bisa melihat data lain di luar Data Adminduk seperti data atau kartu NPWP, informasi Sertifikat Vaksin, Data Kepegawaian (bagi ASN) dan Data Daftar Pemilih Tetap 2024. Kali ini kita awali untuk ASN dan secara bertahap akan kami terapkan kepada masyarakat yang menginginkan identitas digital di Kabupaten Banyumas, sesuai dengan regulasi dan kesiapan sistem secara nasional. Bagi masyarakat yang menginginkan bisa datang ke Dindukcapil maupun ke kantor kecamatan,” ujarnya.