
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mencetak prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara beruntun, Pemkab Banyumas sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, pada Rabu (11/6/2026).
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, serta dukungan penuh dari berbagai pihak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Alhamdulillah ini prestasi yang membanggakan bagi Banyumas. Terima kasih kepada semua yang telah berperan sehingga Banyumas mampu mendapatkan prestasi WTP 15 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Sadewo menilai, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif di atas kertas. Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banyumas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia menggarisbawahi bahwa setiap rupiah anggaran harus membawa manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Prestasi ini tentunya sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata dia.
Demi menjaga transparansi tersebut, Sadewo menambahkan bahwa masyarakat kini bisa ikut mengawasi langsung regulasi keuangan daerah. “Silakan akses di portal resmi Pemkab Banyumas, banyumaskab.go.id,” kata dia.
Dalam penyerahan penghargaan ini, Bupati Banyumas turut didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat, serta jajaran dari Inspektorat dan BKAD Kabupaten Banyumas.