Purwokerto, serayunews.com
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia menjelaskan setelah adanya rapat dengan Forum Komunikasi Umat Beraga (FKUB) Kabupaten Banyumas, maka perayaan Iduladha disepakati di rumah sakit. Hal tersebut, merupakan rangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari tanggal 3-20 Juli 2021.
“Nanti penyembelihan hewan kurban akan dipusatkan, di Rumah Pemotongan Hewan, yang akan kami sediakan,” kata dia, Kamis (8/7).
Pasalnya, menurut Husein, hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan, dimana biasanya masyarakat akan menyaksikan penyembelihan hewan kurban, jika tidak dilakukan secara terpusat di RPH.
“Jangan sampai, kita niat berkurban justru menjadi korban (Covid-19, red), jadi untuk ibadahnya di rumah saja. Nanti kalau sudah mereda bisa kita kelola lagi dengan baik,” ujarnya.
Husein berharap, kepada masyarakat Kabupaten Banyumas agar lebih mempeketat protokol kesehatan. Karena menurutnya hingga saat ini sudah banyak orang yang terpapar Covid-19, terbukti dari penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) yang sudah mencapai 95 persen.
“Isolasi sudah penuh, dan ada IGD yang difungsikan sementara untuk pasien,” kata dia.
Terkait ketersediaan tabung oksigen di Banyumas, menurutnya sudah hampir kritis, dimana saat ini beberapa Rumah Sakit (RS) saling membantu untuk memenuhi kebutuhan oksigen RD.
Baca juga Jualan Togel, Warga Tambak Diringkus