Cilacap, Serayunews.com- Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) di Cilacap setiap hari bertambah. Sampai Selasa (24/3) jumlah PDP sudah ada sebanyak 20 orang, dua diantaranya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 9 orang dinyatakan negatif korona, dan 11 orang lainnya menunggu hasil laboratorium.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap menambah ruang isolasi dengan menyiapkan Rumah Sakit rujukan lini ketiga untuk penanganan Covid-19. Ada sebanyak lima rumah sakit yang disiapkan untuk menjadi RS rujukan lini tiga di Cilacap.
“Tahap pertama menetapkan lima RS rujukan lini tiga, di RSUD Majenang, RSI Fatimah, RS Pertamina Cilacap, RS Aghisna Sidareja dan RS Santa Maria,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi.
Dia mengatakan jika saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi rumah sakit rujukan lini kedua, sedangkan lima rumah sakit lini tiga ditunjuk berdasarkan SK Bupati Cilacap. Penunjukan ini sebagai upaya penanganan pasien PDP virus korona.
Dikatakan, jika jumlah ruang isolasi di lima rumah sakit lini tiga dengan ruang isolasi di RSUD Cilacap berjumlah 34 tempat tidur. Dengan rincian di RSUD Cilacap sebanyak 8 tempat tidur dan akan ditambah 4 tempat tidur lagi. Untuk RS Majenang ada 10 tempat tidur, RSI Fatimah tiga tempat tidur, RS Santa Maria dua tempat tidur, RS Pertamina tiga tempat tidur, Aghisna Sidareja ada empat tempat tidur.
“Jika rumah sakit ini penuh, maka akan segera ditetapkan RS Rujukan lini ketiga tahap kedua yaitu RS Aghisna Kroya, RS Duta Mulya Majenang, RS Rafa Majenang, RS Aprilia, RS Annisa dan Afdilla,” katanya.
Upaya lainnya yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Cobid-19 Kabupaten Cilacap, yakni dengan rekruitmen tenaga medis untuk diperbantukan di rumah sakit rujukan.
Selain itu juga mengupayakan pengadaan alat pelindung diri (APD) seperti masker maupun pakaian bagi tenaga kesehatan.
Pemkab, kata dia sudah berupaya, dan saat ini sedang diupayakan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah, agar bisa memenuhi APD bagi RS dan juga Puskesmas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika sudah menyampaikan kepada rumah sakit swasta yang ada di Cilacap untuk tidak menolak pasien.
“Saya tegaskan kepada Rumah Sakit Swasta untuk tidak boleh ada yang menolak pasien,” katanya.