SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap secara bertahap menerapkan penyelenggaraan Manajemen Talenta dengan memetakan potensi dan talenta Pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Cilacap. Pelaksanaan manajemen telanta ini, untuk mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Adapun hal itu, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan manajemen talenta merupakan implementasi sistem merit dengan tujuan untuk memetakan potensi pegawai dan mendapatkan pegawai terbaik sebagai kandidat yang masuk ke dalam talent pool serta dapat dipertimbangkan untuk dipromosikan dalam jabatan pengawas.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan, manajemen talenta merupakan sebuah reformasi birokrasi di Kabupaten Cilacap karena hal ini belum diterapkan sebelumnya.
“Dari awal saya datang ke Cilacap, saya ingin membangun manajemen talenta supaya sistem meritokrasi berjalan dengan baik. Dengan niat baik untuk menjaga integritas, mari manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan performa yang terbaik,” ujar Yunita saat membuka pembekalan Manjemen Talenta secara daring di Ruang Prasanda Cilacap, Senin (23/10/2023).
Untuk pelaksanaan manajemen talenta tahap ini, ada sebanyak 332 ASN di Kabupaten Cilacap telah memenuhi syarat administrasi dan diundang untuk mengikuti tahapan penggalian potensi.
Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono, melalui daring menyampaikan, tahapan ini dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), peserta akan menghadapi 500 soal dengan waktu pengerjaan selama 4 jam.
“Tidak ada jawaban salah dan benar. Kami menggali potensi untuk mengetahui dimana kekuatan dan kelemahan peserta. Hasil tes dapat dijadikan bahan pimpinan untuk mengembangkan kekuatan atau memperbaiki kekurangan, juga sebagai pertimbangan kelayakan dalam posisi atau jabatan tertentu sesuai dengan profil ASN tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono menamnahkan, tiga hal dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi ini. Ia menekankan bahwa setiap tahapan penilaian diukur dengan metode yang objektif serta oleh asesor yang memenuhi syarat.
“Ada tiga parameter dalam penilaian kompetensi manajemen talenta, yaitu manajerial dan sosio kultural, kemampuan teknis terutama dalam literasi digital, serta emergency skill. Kami yakin parameter ini akan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang talented dan mewujudkan terciptanya ASN yang berkelas dunia di tahun 2024 mendatang,” terangnya.