Advertisement
Advertisement
SERAYUNEWS – Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu menjadi salah satu fokus yang terus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen upayakan. Sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin.
Bupati mengungkapkan, sejauh ini terdapat sebanyak 75.000 peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover pemerintah daerah (Pemda). Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran yang menelan sebesar Rp55 miliar untuk menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan gratis terhadap warga miskin.
“Dengan menjamin biaya kesehatan mereka, kita ingin masyarakat merasa lebih tenang hidupnya. Tidak lagi memikirkan biaya pengobatan rumah sakit. Banyak orang takut berobat ke rumah sakit karena tidak kuat bayar. Padahal penyakitnya perlu diobati segara. Ini yang harus dipikirkan bagaimana negara hadir untuk mereka,” ujar Bupati Arif Sugiyanto, dikutip serayunews.com dari laman resmi Pemkab Kebumen, Kamis (21/3/2024).
Bupati Arif mempersilakan bagi warga miskin yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan agar mengajukan ke Pemda agar tercover pembiayaannya. Caranya cukup mudah dengan datang ke Dinas Sosial membawa KK, KTP dan surat keterangan miskin untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
Diungkapkan, saat ini sudah menyentuh angka 96 persen warga Kabupaten Kebumen terdaftar di BPJS Kesehatan, sebagai syarat untuk bisa meraih UHC.
“Alhamdulillah yang patut kita syukuri, Kabupaten Kebumen saat ini sudah meraih predikat UHC. Dimana 95 persen warganya terdaftar di BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Dengan UHC ini, menurutnya, manfaat yang didapat masyarakat adalah keanggotaan BPJS Kesehatan mereka bisa langsung aktif. Khususnya bagi warga miskin yang merupakan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau peserta BPJS yang dicover pembiayaannya oleh Pemda.
“Jadi manfaatnya apa? Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover oleh Pemda itu bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu sekian hari, sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin mudah didapat,” pungkasnya.