SERAYUNEWS – Pemkab Purbalingga, kembali melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, ada 296 formasi PPPK untuk jabatan fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko menyampaikan, pembukaan lowongan penerimaan calon PPPK tersebut, setelah mendapat kuota formasi dari Menteri PANRB.
Formasi tersebut telah di tetapkan, dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 tahun 2023.
Formasi yang di buka Pemkab Purbalingga, paling banyak untuk tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga guru. Bahkan untuk tenaga kesehatan, jumlahnya mencapai 289 orang.
“Untuk tenaga guru, tahun ini cuma 7 formasi,” katanya, Kamis (21/09/2023).
Dia menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi tidak di pungut biaya apapun. Masyarakat di minta tidak mempercayai orang, maupun pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.
“Jangan percaya kalau ada yang meminta imbalan dalam bentuk uang atau lainnya, terkait seleksi PPPK ini,” kata dia.