Purbalingga, Serayunews.com
“Itu salah satu rekomendasi yang kami sampaikan kepada Bupati Purbalingga terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020,” kata Ketua DPRD HR Bambang Irawan, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020, Senin (19/4/2021).
Rekomendasi lain yang disampaikan adalah mengenai peningkatan kapasitas ASN dan tenaga honorer dalam APBD memiliki program yang sangat terbatas, sehingga sulit untuk mendapatkan ASN dan tenaga honorer yang profesional. Hampir semua OPD tidak memberikan dukungan anggaran memadai bagi pegawainya untuk mengikuti program-program peningkatan kapasitas.
“DPRD berharap, di masa pandemi Covid-19, kapasitas perencanaan program inilah yang seharusnya dijadikan ukuran penting mengelola karier birokrat daerah selain syarat penting lain yaitu integritas dan ketaatan terhadap hukum,” ungkapnya.
Bambang Irawan juga menyampaikan pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, bidang pertanian dan perikanan, serta pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 merupakan masalah strategis bagi masyarakat Purbalingga ke depan. Pada sektor-sektor inilah pula seharusnya terjabarkan berbagai ide-ide cemerlang dan operasional menyelesaikan masalah.
“Pemerintah daerah diharapkan memiliki ide inovatif yang terukur, terbarukan, akurat, dan memiliki keluasan manfaat, keberlanjutan dan political will yang kuat dalam mendukung program, sehingga berbagai permasalahan di Kabupaten Purbalingga segera dapat teratasi,” tegasnya.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan Bupati menerima apa yang menjadi rekomendasi. Selain itu, sungguh sungguh akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius bersama-sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di semua tingkatan dan bidang tugas, termasuk jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
“Rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” ujarnya.