Purwokerto, Serayunews.com- Sebagai keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dalam mengantisipasi wabah corona di Kabupaten Banyumas. Pemkab Banyumas membentuk tim petugas khusus yang tugasnya yakni mengingatkan serta membubarkan kerumunan massa dan mengingatkan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Ada tim petugas khusus yang patroli, mulai hari ini yang tugasnya itu mengignatkan dan membubarkan kerumunan massa dan mengingatkan ODP,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husien, Minggu (22/3).
Tim tersebut dibentuk dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas. Mereka secara bersama-sama melakukan keliling di wilayah Kabupaten Banyumas. Mendatangi setiap kerumunan ataupun informasi adanya ODP yang membandel tetap berkeliaran di luar rumah.
“Kalau sekarnag belum ada dasar hukumnya (membuat suatu kegiatan yang banyak mendatangkan massa, red), paling di suruh pulang maksimal di bentak,” katanya.
Bahkan menurut Bupati, Kapolresta Banyumas, Whisnu Caraka juga telah mengambil langkah-langkah tegas, dengan menindak tegas dua bus yang datang ke lokasi hajatan.
“Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta dan untuk dasar hukumnya saya juga akan buat edaran kepada seluruh warga Banyumas untuk tidka membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan, kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu,” kata dia.