SERAYUNEWS- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan klarifikasi perihal pencopotan banner foto Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013 Muara Teweh, Kalimantan Utara, pada Sabtu (15/7/2023). Hal itu dilakukan demi menjaga netralitas TNI dalam Pemilu tahun 2024.
Sebelumnya video viral berdurasi 31 detik, bernarasi arogan oknum TNI ancam relawan copot baliho Ganjar Pranowo. Disebutkan, dekorasi dibungkam oleh oknum Komandan TNI di Muara Teweh, Kalimantan Utara. Oknum Komandan TNI bernama Edi Purwoko memaksa baliho Ganjar Pranowo diturunkan secara sepihak.
Oknum Komandan TNI mengancam relawan dipecahkan kepalanya kalau masih berani memasang. Panwaslu dipaksa hadir menyaksikan penurunan baliho tersebut. Padahal, pemasangan baliho sah-sah saja, karena belum masa kampanye. Apa Komandan ini anti Ganjar Pranowo? atau ada perintah untuk membela capres lain?
Menyikapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono di Jakarta, memberikan penjelasan mengenai pencopotan banner foto Capres Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013 Muara Teweh tersebut. Menurutnya pencopotan banner terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 17.45 WIB.
Adapun kronologis di antaranya sebagai berikut: sekitar pukul 09.49 WIB, Dandim 0103/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mendapat WA dari Ahmad Gunadi (putra Bupati Barito Utara). Hal itu tentang permohonan ijin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim 1013/Mtw dengan melampirkan foto lokasi yang dimaksud.
Saat Dandim melihat kiriman foto tersebut, dirinya baru menyadari adanya kejanggalan, yaitu adanya banner foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya, yang juga berada di lahan Makodim 1013. Kemudian, Dandim memerintahkan Pasilog untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara.
Hal itu untuk mencopot banner foto Ganjar Pranowo yang berada di lahan Makodim 1013/Mtw. Kapuspen TNI menegaskan, menjelang Pemilu 2024, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap pengarahan kepada Prajurit TNI selalu menekankan “Netralitas TNI pada Pemilu 2024”.
“Di antaranya tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon (pasangan calon) dan Parpol (partai politik) untuk digunakan sebagai sarana kampanye,” tulis keterangan Laksda TNI Julius Widjojono yang diunggah di akun media sosial instagram @puspentni dikutip serayunews.com, Senin (17/7/2023).