SERAYUNEWS – Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi impian banyak masyarakat Indonesia.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinanti, termasuk untuk tahun 2025.
Kebutuhan formasi CPNS 2025 diperkirakan mencapai 300.000 hingga 400.000 posisi. Formasi tersebut akan tersebar di berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Beberapa faktor yang memengaruhi jumlah kebutuhan antara lain hasil pemetaan jabatan di instansi, posisi yang belum terisi dari rekrutmen sebelumnya, persetujuan presiden, dan adanya kementerian baru di kabinet.
Meski jadwal resmi belum diumumkan, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa proses rekrutmen CPNS 2025 kemungkinan besar akan dimulai setelah rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai sepenuhnya.
Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2024 dijadwalkan tuntas pada 23 Maret 2025.
Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan berlangsung pada Agustus 2025.
Namun, informasi resmi tetap akan disampaikan pemerintah melalui portal SSCASN dan situs resmi BKN.
Meski setiap instansi memiliki kriteria tambahan, secara umum persyaratan yang berlaku meliputi:
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Bagi calon pelamar, kelengkapan dokumen menjadi tahap penting yang tidak boleh terlewat. Dokumen yang umumnya diminta antara lain:
Cara Membuat Akun SSCASN
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Tahapannya meliputi:
Persiapan Menghadapi Seleksi
Pendaftaran CPNS 2025 merupakan peluang berharga untuk berkarier di sektor pemerintahan.
Calon peserta disarankan mempersiapkan diri sejak dini dengan mempelajari materi tes, memahami persyaratan, serta memastikan seluruh dokumen telah lengkap.
Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos seleksi tentu akan lebih besar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi melalui kanal pemerintah agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen CPNS.***