SERAYUNEWS – Pemerintah secara resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Kepastian ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan pengumuman resmi akun Instagram @bkngoidofficial pada hari ini, Kamis (5/9/2024).
“Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 diminta tidak melakukan pendaftaran saat mendekati batas akhir waktu,” bunyi keterangan resmi BKN dalam keterangan caption.
Sejatinya, pendaftaran pengadaan seleksi CPNS tahun anggaran 2024 akan berakhir pada Jumat, (6/9/2024) besok malam.
Selanjutnya, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran kendala teknis pada sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Jadi, banyak pelamar yang protes karena belum melakukan pembelian dan pembubuhan meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA (tahun anggaran) 2024 sebagaimana terlampir,” Kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwiputranto dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (5/9/2024).
Perubahan jadwal meliputi waktu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun 2023, dan rangkaian masa sanggah.
Kemudian, tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti aturan dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Melalui perubahan ini, BKN juga mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu penutupan. Hal ini perlu dilakukan agar meminimalisir potensi kegagalan daftar.
“Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” imbuhnya.
Sementara itu, berikut adalah jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru.
1. Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024
2. Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek: 31 Agustus-13 September 2024
3. Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024
4. Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
6. Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
7. Masa sanggah: 20-22 September 2024
8. Jawab sanggah: 20-24 September 2024
9. Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
10. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
11. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
24. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
28. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian informasi mengenai perpanjangan masa pendaftaran CPNS hingga Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB mendatang. Manfaatkan waktu sebaik mungkin. Jangan mendaftar mendekati batas akhir waktu.
***