
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan kembali terbuka. Pendaftaran Relawan Pajak 2026 atau Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) mulai dibuka untuk calon relawan yang ingin membantu masyarakat dalam memahami berbagai layanan perpajakan.
Melalui kegiatan pendampingan, relawan pajak membantu masyarakat memahami proses administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga layanan perpajakan lainnya.
Program ini menjadi salah satu ruang bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman sekaligus berkontribusi dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Calon relawan perlu mengikuti sejumlah tahapan sebelum dapat menjalankan kegiatan. Proses tersebut mencakup pendaftaran, penilaian berkas, pelatihan, hingga levelling test.
Berikut jadwal tahapan Relawan Pajak 2026:
Dengan jadwal tersebut, calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan agar tidak melewatkan proses seleksi maupun persyaratan yang ditetapkan.
Relawan pajak nantinya dapat terlibat dalam sejumlah kegiatan pendampingan dan edukasi perpajakan. Beberapa layanan yang disebutkan dalam program tersebut antara lain pendampingan SPT, asistensi pendaftaran NPWP secara daring, serta pembuatan kode e-Billing.
Relawan pajak membantu masyarakat memahami proses pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan).
Pendampingan mencakup penjelasan mengenai tahapan pengisian, proses pelaporan, serta persyaratan yang perlu disiapkan wajib pajak.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur pelaporan pajak dan menyelesaikan administrasi sesuai kebutuhannya.
Relawan juga memberikan asistensi kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.
Pendampingan dilakukan dalam proses pendaftaran secara daring, sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban setelah seseorang terdaftar sebagai wajib pajak.
Layanan lainnya berupa pendampingan bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak.
Relawan membantu wajib pajak dalam proses pembuatan kode billing yang diperlukan sebelum pembayaran pajak dilakukan.
Pertanyaan mengenai imbalan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon peserta. Status relawan pada dasarnya merupakan kegiatan sukarela sehingga tidak dapat disamakan dengan pekerjaan yang memberikan penghasilan rutin.
Karena itu, calon peserta sebaiknya memahami ketentuan program dan informasi resmi yang berlaku sebelum mendaftar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan relawan, calon peserta dapat membaca sumber tambahan yang tersedia.
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program Relawan Pajak 2026, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi program Renjani.
Calon peserta dapat mengakses edukasi.pajak.go.id/renjani untuk memperoleh informasi mengenai pendaftaran dan tahapan program.
Karena jadwal pendaftaran berlangsung hingga 2 Oktober 2026, calon relawan sebaiknya menyiapkan persyaratan dan mengikuti informasi resmi agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Program Relawan Pajak tidak hanya memberikan kesempatan untuk mengenal lebih jauh administrasi perpajakan, tetapi juga membuka ruang bagi peserta untuk berkontribusi membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan.