
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Memasuki masa purna tugas dari institusi kepolisian tak lantas menyurutkan semangat Slamet Husen CP SH untuk terus mengabdi. Mantan Kapolsek Pekuncen, Kabupaten Banyumas ini memilih melanjutkan peran sosialnya di tengah masyarakat melalui jalur advokat.
Setelah resmi menanggalkan seragam cokelatnya, Slamet memantapkan langkah untuk menjajal profesi baru sebagai advokat. Ia membulatkan tekad untuk bergabung dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto yang dikomandoi H Djoko Susanto SH. Bekal latar belakang pendidikan sarjana hukum ini menjadi dorongan utamanya untuk tetap memberi manfaat bagi publik.
“Setelah saya purna tugas sebagai anggota Kepolisian, langkah berikutnya saya siap bergabung dengan Peradi SAI yang dipimpin Ketua Pak Djoko Susanto,” kata Slamet Husen, Selasa (1/09/2026).
Pilihan Slamet berlabuh ke Peradi SAI didasari atas penilaiannya terhadap profesionalisme organisasi tersebut dalam memberikan pelayanan hukum. Lulusan Fakultas Hukum Unwiku ini berharap, rekam jejak dan pengalamannya selama bertugas di kepolisian dapat menjadi modal berharga saat memegang peran baru sebagai pengacara.
“Alhamdulillah setelah saya purna tugas sebagai anggota Kepolisian, saya akan mengikuti atau bergabung dengan Peradi SAI. Mudah-mudahan saya dapat mengamalkan dan mengembangkan ilmu hukum yang saya miliki,” ujar warga RT 3 RW 1 Karangsalam, Kedungbanteng tersebut.
Bagi Slamet, masa pensiun bukanlah garis akhir untuk berhenti berkontribusi. Pengalaman panjang menangani berbagai persoalan masyarakat di lapangan justru menjadi pelecut semangatnya untuk terus mengawal keadilan.
“Prinsipnya, walaupun kita purna dari Kepolisian, tetap ingin mengabdi kepada masyarakat. Salah satunya melalui jalur hukum sebagai Advokat,” kata dia.
Meski sudah akrab dengan dunia hukum, Slamet sadar betul bahwa profesi advokat memiliki regulasi dan tanggung jawab tersendiri. Ia pun telah tekun melakoni berbagai proses formal yang dipersyaratkan untuk menyandang status advokat resmi.
“Saya dari sarjana hukum. Saya juga sudah mengikuti PKPA dan ujian, dan sudah lulus,” ujarnya.
Seluruh tahapan administratif dan akademis kini telah dikantonginya. Slamet Husen tinggal menunggu prosesi penyumpahan resmi sebelum akhirnya diterjunkan kembali melayani masyarakat melalui kacamata penegakan hukum yang baru.