
JAKARTA, SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN) 2026 bagi jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK.
Pendaftaran yang semula dijadwalkan dimulai pada 18 Agustus kini dibuka lebih awal, yakni mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM).
Ini sebagai langkah memberikan waktu yang lebih panjang kepada sekolah untuk memperbarui data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kembali dibuka pada 15 Juli 2026.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa percepatan jadwal pendaftaran bertujuan memastikan seluruh peserta didik yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional.
Menurutnya, pembaruan data di Dapodik menjadi tahap yang sangat penting agar tidak ada peserta yang kehilangan kesempatan mengikuti asesmen hanya karena kendala administrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni di Jakarta dikutip dari laman Kemendikdasmen.
Ia menegaskan, tambahan waktu hampir tiga minggu diharapkan memberi keleluasaan bagi sekolah, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet maupun kekurangan tenaga operator sekolah.
BKPDM meminta seluruh satuan pendidikan segera melakukan verifikasi dan pembaruan data begitu sistem Dapodik kembali dibuka pada 15 Juli 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan seluruh peserta tercatat dalam sistem secara akurat.
“Kualitas data menentukan kualitas pelaksanaan asesmen. Karena itu, sekolah tidak perlu menunggu mendekati batas akhir pendaftaran untuk melakukan pembaruan data,” kata Toni.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional 2026 mengacu pada sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, yaitu:
1. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
2. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Asesmen Nasional.
3. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
4. Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 mengenai Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA dan AN.
5. Selain itu, BKPDM juga menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026 sebagai pedoman pelaksanaan bagi pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dinas pendidikan, hingga sekolah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan jadwal terbaru yang ditetapkan Kemendikdasmen, berikut tahapan pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026:
– Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026.
– Simulasi TKA dan AN: 21–27 September 2026.
– Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026.
– Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026 sesuai pembagian gelombang.
– Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026.
Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, dan tenaga pendidik memanfaatkan tambahan waktu pendaftaran secara maksimal.
Dengan data yang telah diperbarui sejak awal, proses pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional diyakini akan berlangsung lebih tertib, efisien, dan mampu menjangkau seluruh peserta yang berhak mengikuti asesmen.
“Kami berharap seluruh pihak bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang tertata sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional lebih tertib, sekaligus memastikan tidak ada satu pun murid yang kehilangan hak mengikuti asesmen hanya karena persoalan administrasi,” tutup Toni.
Percepatan jadwal pendaftaran bukan sekadar perubahan administrasi. Kebijakan ini merupakan strategi Kemendikdasmen untuk meningkatkan akurasi data peserta, memperluas akses bagi sekolah di daerah, dan meminimalkan potensi peserta yang tidak terdaftar akibat keterlambatan pembaruan Dapodik.
Dengan masa pendaftaran yang lebih panjang, pemerintah berharap seluruh sekolah memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan validasi data sehingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2026 dan Asesmen Nasional 2026 dapat berjalan lebih berkualitas, akuntabel, dan inklusif di seluruh Indonesia.