Banjarnegara, serayunews.com
Jalinan kerjasama oleh Pemkab Banjarnegara dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara, terkait pendampingan terhadap bidang hukum perdata dan tata usaha negara pemkab.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Wahyu Triantono mengatakan, MoU ini pada prinsipnya untuk membantu Pemkab Banjarnegara dalam pendampingan. Pendampingan dalam upaya dan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Persoalan yang biasanya terjadi adalah masalah seperti sengketa aset daerah dalam penguasaan pihak tertentu. Jika ini terjadi, kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk segera menyampaikan pada kami. Nantinya Kejaksaan akan membantu mengatasi masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto berharap, kerja sama ini dapat menjadikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjarnegara lebih baik lagi. Termasuk, upaya untuk memperkuat payung hukum dalam penyelesaian masalah perdata.
“Semoga bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Pemkab dan Kejari ini bisa membawa manfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat Banjarnegara,” katanya.
Ia mengatakan, dalam MoU ini, ada kesepakatan ruang lingkup yang dikerjasamakan, seperti pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, termasuk membuat surat peringatan atau somasi.
Selain itu, juga adanya pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ruang lingkup ini termasuk tindakan hukum lain seperti pemberian jasa hukum oleh JPN di luar penegakan hukum, pelaporan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah sebagai negosiator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara dan instansi pemerintah,” katanya.