Cilacap, serayunews.com
Kepala BPPKAD Cilacap Achmad Fauzi menyampaikan rencana target PAD Kabupaten Cilacap yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 702 milliar bakal tidak tercapai. Sebab, objek pajak dari sejumlah sektor potensial meminta ada penurunan target yang disebabkan dampak pandemi Covid-19.
“Misalnya pajak hotel, restoran, hiburan, dan tempat lain yang merupakan objek pajak, banyak penyampaian tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Bahkan, diantara mereka banyak yang minta untuk penurunan target seperti pajak dan sebagainya,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Rabu (01/09/2021).
Fauzi mengatakan, bahwa perkiraan penurunan PAD hingga Rp 35 miliar tersebut, akan disampaikan dalam perubahan APBD tahun 2021. Sehingga saat ini pihaknya fokus pada pelaksanaan kegiatan yang sifatnya vital.
“Makanya ada kegiatan yang tidak dilaksanakan jangan dipaksa dilaksanakan, nanti supaya kegiatan yang berjalan yang vital saja. Termasuk pendapatan dari pusat juga diturunkan awal tahun sekitar Rp 40 miliar, sehingga belanja kita harus efektif dan efisien,” ujarnya.