SERAYUNEWS– V (32) seorang perempuan asal Cilacap menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Korban tertipu usai dapat iming-imingi proyek fiktif pengadaan mebel untuk Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI.
Merasa tertipu dengan proyek fiktif tersebut, korban melaporkan ke Polresta Cilacap. Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RNA (31).
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, mulanya peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2022, saat itu RNA menawarkan proyek pembuatan furniture dengan bahan kayu jati dengan anggaran sebesar 400 juta rupiah kepada korban.
“Dalam penawarannya, ia menyebutkan bahwa korban akan mendapatkan keuntungan sebesar 60 juta rupiah setelah proyek tersebut selesai. Terpikat oleh janji keuntungan besar, korban setuju untuk terlibat dalam proyek tersebut,” ujar Gatot, Senin (3/7/2023).
Namun sebagai kesepakatan, tersangka meminta korban untuk membayar biaya produksi sebesar 188 juta rupiah. Korban pun percaya dan mentransfer jumlah tersebut secara bertahap sesuai dengan permintaan RNA total 188 juta rupiah pun telah korban kirim sebagai pembayaran biaya produksi.
“Korban dapat janji bahwa proyek akan selesai dalam waktu dua bulan. Namun, setelah menunggu selama dua bulan tersebut, korban tidak menerima pembayaran apapun. Ia mulai curiga dan setelah mengecekan ternyata pengadaan mebel atau pembuatan furnitur hanyalah fiktif,” imbuhnya.
Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan ini dan menangkap tersangka RNA berdasarkan bukti yang ada.
“Yang bersangkutan melakukan perbuatan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP, terancam empat tahun penjara,” ujarnya.
Gatot menambahkan, kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar.
“Masyarakat hendaknya selalu memverifikasi dan melakukan riset mendalam terkait pihak-pihak yang menawarkan proyek serta melakukan transaksi dengan hati-hati,” tandasnya.