SERAYUNEWS- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat adanya 745 pengaduan dari konsumen jasa keuangan sepanjang tahun 2024.
Data tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan perlindungan di sektor keuangan.
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, menyebut dari total pengaduan tersebut, 429 kasus dilaporkan secara langsung (walk-in), sementara 316 lainnya melalui aplikasi atau kanal pengaduan lainnya (APPK).
Pengaduan yang masuk beragam, termasuk restrukturisasi pinjaman, klaim asuransi, dugaan penipuan atau fraud, penyalahgunaan data pribadi, serta masalah debt collector.
Dalam artikel ini, redaksi akan menyajikan beberapa penyumbang pengaduan beserta persentasenya.
Selain itu, ada juga informasi lain tentang OJK. Oleh karena itu, simak artikel hingga tuntas, ya.
Selain menangani pengaduan, OJK Purwokerto aktif dalam edukasi dan literasi keuangan. Sepanjang 2024, mereka telah menggelar 76 kegiatan literasi keuangan.
Kemudian, kegiatan terebut telah menjangkau lebih dari 21.482 orang.
Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM, santri, pelajar, mahasiswa, penyandang disabilitas, hingga ibu rumah tangga.
Sementara itu, kegiatan literasi keuangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Berdasarkan kategori Penyedia Jasa Keuangan (PUJK), sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar pengaduan dengan persentase mencapai 52,21%.
Selanjutnya, persentase pengaduan lain adalah sektor pembiayaan (18,39%), lembaga jasa keuangan lainnya (16,05%), serta asuransi (3,22%).
Tren ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka dalam transaksi keuangan dan perlindungan konsumen.
Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, OJK Purwokerto terus berupaya menjaga stabilitas sektor keuangan.
Kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi kunci dalam memastikan keamanan transaksi keuangan di masyarakat.
Jadi, masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau mencari informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor OJK Purwokerto.
Berikut adalah saluran informasi OJK Purwokerto yang bisa masyarakat hubungi.
Telepon: (0281) 657 8041
Website: www.ojk.go.id
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak keuangan, diharapkan sektor jasa keuangan di Indonesia semakin transparan dan bertanggung jawab.***