Cilacap, serayunews.com
Adapun persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1444 H dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral. Peserta rapat dari pihak Pemkab Cilacap, aparat Polri, TNI dan pihak terkait, di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Kamis (13/4/2023).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, bahwa untuk pengamanan arus mudik akan ada sejumlah Pos Pengamanan. Pos itu di perbatasan Jateng Jabar di Mergo dan Rawaapu, serta perbatasan antar Kabupaten di Sampang dan Jetis Nusawungu.
Sedangkan untuk pos pengamanan lain di sejumlah titik potensi kepadatan arus lalu lintas. Serta ada juga pos pelayanan dan pos tempat wisata.
“Pos yang urgent di Sampang dan Mergo, paling sering macet. Makanya kita harus mencari jalur alternatif kita bersinergi dengan Forkopimda mencari alternatif baru supaya tidak macet total,” ujar Kapolresta Cilacap.
Baca juga: [insert page=’antisipasi-pgot-musiman-jelang-lebaran-dinsos-cilacap-gencarkan-razia’ display=’link’ inline]
Kapolresta menambahkan, untuk jumlah personel polri yang akan terjun sebanyak 324 personel. Akan ada penambahan dari TNI dan Pemkab Cilacap serta unsur lainnya.
“Kami Forkopimda Cilacap mengimbau khususnya bagi para pemudik karena jalur ke sini juga rawan maka jangan ngebut. Apalagi pemudik yang baru tahu jalur Cilacap jadi harus hati-hati, tenang, karena keluarga menunggu di rumah,” imbuhnya.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam penyampaiannya melalui daring mengatakan bahwa ketersediaan bahan pokok aman selama hari raya Idulfitri 1444 H.
Yunita juga berharap agar seluruh masyarakat Cilacap dapat merayakan hari raya tanpa petasan, untuk menjaga situasi kenyamanan dalam merayakannya.
“Kami juga menitipkan kepada bapak ibu semua, serta para camat dan kepala desa. Untuk selalu mengimbau warga agar tidak bermain petasan karena berbahaya,” ujarnya.
Yunita juga menggingatkan agar para pejabat tidak melakukan gratifikasi dengan menerima parsel lebaran. Ia juga melarang kendaraan dinas untuk mudik.
“Pejabat tidak boleh menerima parsel, tapi kalau memberi kepada bawahannya masih boleh, terus kendaraan dinas selama libur harus ada di kantor, tidak boleh untuk mudik,” ujarnya.