Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo menyampaikan, PS membeli uang palsu via media sosial Telegram dengan perbandingan 1 banding 3.
“Dia ini membeli uang palsu senilai 6.000.000, dengan membayar uang asli Rp 2.000.000. Jadi perbandingannya itu satu uang asli ditukar tiga uang palsu,” kata
PS membeli uang palsu via Telegram setelah berkomunikasi dengan seseorang, hingga akhirnya menjalin kesepakatan harga. Kemudian uang palsu tersebut, dikirim melalui ekpedisi pengiriman.
Baca juga: [insert page=’pengedar-uang-palsu-di-sunmor-gor-satria-purwokerto-ditangkap-warga’ display=’link’ inline]
“Saat kami geledah rumah dia, terdapat uang palsu sebanyak 30 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Lalu, 15 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,” kata dia.
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah melancarkan aksinya selama setahun lalu. Selain di Pasar Minggon GOR Satria Purwokerto, dia juga belanja pedagang di Pasar Wage, Pasar Sumpiuh, dan Pasar Tambak.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Kapolsek juga menceritakan kronologis penangkapan PS. Bermula saat PS datang ke Sunmor GOR Satria Purwokerto. Namun, kedatangannya ternyata sudah diketahui pedagang yang hapal terhadap PS karena pernah membelanjakan uang palsu sebelum Ramadan. Para pedagang kemudian menunggu PS melakukan transaksi, hingga kemudian warga melakukan penggerebekan.
“Saat itu dia membawa uang palsu sebanyak Rp500.0000 dan yang sudah dia belanjakan itu sebanyak Rp300.000. Jadi modusnya memang membeli barang pedagang, untuk menukarkan uang palsu dengan uang asli,” katanya.