SERAYUNEWS– Pengemudi ojek online di Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Driver Ojek Purbalingga (DOP) meminta perhatian dari pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi aturan tarif dasar ojek online yang sejak tahun 2018 belum dinaikkan.
Hal tersebut mengemuka saat sekitar 200 pengemudi ojek online yang tergabung dalam DOP mengikuti Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Andrawina Hall Owabong Cottage, Senin (5/2/2024). “Kami minta pemerintah memperhatikan nasib kami pengemudi ojek online. Selama ini pendapatan kami sangat minim karena tarif dasar yang belum dinaikkan,” terang Ketua DOP Alfat Sutaryo.
Disampaikan, selama ini pengemudi ojek online bekerja dengan menggunakan fasilitas sendiri. Mulai kendaraan roda dua dan mobil yang dibeli secara kredit, helm, jaket dan juga perlengkapan lainnya. Namun mereka harus bersaing mencari penumpang dengan tarif yang belum bisa memberikan pendapatan yang layak.
“Kami meminta kepada Ketua MPR RI untuk menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bambang Soesatyo juga didaulat menjadi Dewan Pelindung DOP. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga diminta memperjuangkan nasib pengemudi ojek, sehingga bisa diperhatikan oleh pemerintah. “Kami merasa hanya dieksploitasi oleh perusahaan ojek online yang kami ikuti. Sementara perhatian kepada kami sangat minim,” tambahnya.
Dia menyebutkan untuk tarif dasar untuk ojek roda empat hanya Rp 3900/km. Menurutnya tarif tersebut sangat rendah dan tidak bisa menutup biaya operasional. Apalagi saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mengalami kenaikan. “Mohon aspirasi kami ini disampaikan ke pemerintah,” katanya lagi.
Menanggapi aspirasi pengemudi ojek online tersebut, Bambang Soesatyo mengatakan dia akan memperjuangkannya. Nantinya aspirasi tersebut akan disampaikan kepada anggota DPR RI dan juga kepada pemerintah. “Saya melihat hampir di seluruh Indonesia pengemudi ojek online mengalami nasib serupa. Nanti kami akan mencoba mengetuk hati pemerintah untuk memperhatikan nasib pengemudi ojek online. Yang jadi prioritas utama adalah penyesuaian tarif,” imbuhnya.