Banyumas, serayunews.com
Heru Siswanto (60), warga yang sempat mengabadikan momen tersebut menjelaskan, bahwa postingan miliknya itu merupakan kejadian pada, Kamis (14/7/2022) lalu. Sebelum kejadian Ia mengaku, sempat mendapati aspal yang berada di tengah perlintasan kereta api dikeruk diganti batu kerikil dan tidak rata dengan rel. Alhasil, banyak kendaraan yang tergelincir dan terjatuh.
“Paginya banyak kendaraan yang jatuh, apalagi pas sepeda motornya lagi kecepatan tinggi pasti jatuh. Saya sempat membantu pengendara yang jatuh,” katanya, Jumat (15/7/2022).
Heru beharap, pihak terkait segera menangani pemasalahan tersebut supaya tidak ada korban lagi.
“Untuk pengendara yang melintas sebaiknya berhati-hati lagi, karena sudah banyak yang terjatuh di sini,” ujarnya.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi menjelaskan, bahwa kerusakan jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah.
“Sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2007, maka PT Kereta Api hanya bertanggung jawab atas pengoperasian, perawatan, dan keselamatan jalur kereta api. Artinya sepanjang jalur kereta harus aman bagi kereta dan itu tugas dari PT KAI. Sedangkan jalan yang melintang itu menjadi kewenangan pemberi izin, yakni pemerintah daerah. Apakah itu jalan kabupaten, kota ataupun jalan nasional yang melakukan penambalan jalan yakni pemda setempat. Baik penambalan jalan yang tidak ataupun berlubang di sekitar perlintasan kereta api sebidang itu adalah pemda setempat,” kata dia.
Meski demikian, Ayep menjelaskan bahwa PT KAI Daop 5 Pwt pada saat masa angkutan Lebaran tahun 2022 telah membantu Perbaikan Peangaspalan Perlintasan sumpiuh.
“Karena kondisi perlintasan Sumpiuh banyak kendaraan yang berat yang melintas sepertinya kondisinya mulai rusak kembali. Kami pun dalam waktu dekat akan memperbaiki perlintasan tersebut,” ujarnya.
Ayep juga mengimbau kepada para pengendara, agar selalu berhati-hati dalam berkendara ketika melewati perlintasan sebidang.