Pada tahun 2022 ini, sedikitnya 10 jabatan eselon II di Kabupaten Banjarnegara kosong. Bahkan hingga hari ini, baru dua jabatan eselon yang sudah melakukan proses seleksi dan tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri.
Banjarnegara, serayunews.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, pengisian kekosongan jabatan eselon di Banjarnegara kali ini berbeda dengan sebelumnya. Hal ini seiring dengan keterbatasan kewenangan Pj bupati, dalam pengangkatan dan mutasi pejabat di wilayah.
Menurutnya, saat ini ada 10 jabatan eselon II di Banjarnegara yang kosong. Mereka adalah jabatan untuk Kepala Dinas Pendidikan, Kasatpol PP, Indagkop dan UMKM, Inspektorat, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Asisten 2, Asisten 3, dan tiga staff ahli bupati.
“Untuk dua jabatan sudah seleksi dan tinggal menunggu keputusan SK sebelum pelantikan, yakni jabatan Kepala Indagkop UMKM dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mengatakan, dengan kondisi ini maka sejumlah pejabat di Banjarnegara merangkap jabatan sebagai penjabat, seperti Kepala Dinas Catatan Sipil Banjarnegara juga melaksanakan tugas sebagai penjabat Kepala Dinas Indagkop UMKM. Begitu juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, juga bertugas sebagai penjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Saat ini, Banjarnegara dipimpin oleh Pj bupati, sehingga ada keterbatasan kewenangan dalam rotasi maupun pelantikan pejabat.
“Nanti kita ikuti aturannya saja, yang jelas sebelum melakukan seleksi atau pelantikan maupun rotasi pejabat ini harus koordinasi dan konsultasi dengan provinsi hingga Mendagri,” katanya.