SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak lama ini telah merilis pengumuman terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor NOMOR 0979/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah) CPNS Kemendikbudristek.
Selain nama-nama peserta yang lulus seleksi, pengumuman ini juga mencangkup beberapa poin penting yang perlu peserta perhatikan. Berikut adalah ulasan lengkapnya.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga perlu menjadi perhatian para peserta rekrutmen.
Disebutkan bahwa peserta yang lulus seleksi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu menyampaikan dokumen-dokumen secara elektronik sebagai syarat pengusulan NIP. Hal ini nantinya dapat mereka lakukan melalui laman resmi SSCASN.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah. Namun, penting untuk dipahami bahwa sanggah bukan bearti kesalahan berasal dari peserta.
Jika demikian, maka sanggahan bisa ditolak oleh instansi. Masa sanggah bagi peserta rekrutmen ini yaitu tanggal 11 Januari 2024 sampai dengan 13 Januari 2024 mendatang.
Oleh karena itu, sebaiknya peserta yang ingin mengajukan segera memprosesnya sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.***