Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, setelah dilakukan analisa dan evaluasi sejak diberlakukan pengetatan penyekatan di wilayah perbatasan dan perkotaan, dinilai mobilitas masyarakat masih tinggi, sehingga penyekatan wilayah akan ditingkatkan.
“Kita akan tambah penyekatan di tingkat kecamatan, kalau kemarin diwilayah kota karena ada peningkatan kasus Covid di wilayah tersebut, salah satunya akan ditingkatkan di Majenang, Kroya, dan Sidareja,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi usai rakor evaluasi PPKM Darurat di ruang Prasanda Cilacap, Senin (12/07/2021).
Kapolres mengatakan, bahwa pembatasan kegiatan dilakukan pada jam sebelum dan sesudah tutup kantor serta waktu akhir pekan, seperti jam pembatasan yang diberlakukan di wilayah kota Cilacap. Yakni untuk hari biasa akan dibatasi mulai pukul 17.00 WIB hingga pagi, dan penyekatan akhir pekan selama 24 jam.
“Nanti kita akan sosialisasikan, karena baru selesai dirapatkan, kalau ruas jalannya di sekitar alun-alun yang pasti dititik yang rawan terjadinya kerumunan, kita akan batasi kegiatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, hasil rakor evaluasi PPKM Darurat sudah ditegaskan oleh Bupati bahwa operasional pertokoan selaian kenutuhan pokok untuk ditutup.
“Toko selain sembako tutup, tadi Pak Bupati sudah menegaskan itu, jadi tidak ada kriteriak alau kepengin PPKM Darurat sukses. Karena mobilitas warga kita masih tinggi,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, selain penyekatan pihaknya juga memadamkan lampu penerangan jalan umum di wilayah keramaian. Selain itu, menurut Farid berdasarkan pemantauan dari Kementerian penurunan mobilitas idealnya 15% namun Cilacap baru 13% sehingga masih dibutuhkan penyekatan.
“Lampu jam 21.00 WIB sudah dipadamkan, kalau laporan ada yang masih menyala kita langsung matikan,” ujarnya.