Purbalingga, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie. Menurutnya, dalam upaya penanganan masalah Narkoba, BNN tidak bisa sendiri. Begitu juga dengan instansi kepolisian. Namun, perlu peran serta stackholder lain, termasuk Pemdes.
“Nah kalau sekarang, untuk upaya pencegahan narkoba bisa dialokasikan dari dana desa,” katanya pada acara workshop Penguatan Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba, Kamis (16/09/2021).
Upaya pencegahan, lanjut Sharlin, bisa dengan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Ada juga pembentukan satgas anti narkoba, atau didirikan Desa Bersinar. “Sudah ada beberapa dengan kita bentuk sebagai Desa Bersinar. Bisa juga dengan kegiatan konseling, sosialisasi,” ujarnya.
Upaya pencegahan sangat penting dilakukan, termasuk di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pasalnya, berdasarkan data pemetaan BNN Kabupaten dan juga Kepolisian, persebaran potensi persebaran narkoba di Kota Perwira ini hampir merata.
“Di antaranya, Kecamatan Bobotsari, Bojongsari, Bukateja, Kaligondang, Kalimanah, Karangmoncol, Karangreja, Kejobong, Kertanegara, Kutasari, Mrebet, Padamara, Pengadengan, dan juga wilayah Kecamatan Kota. Setiap kecamatan ada Desa yang rawan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Purbalingga, Akp Muhammad Muanam, sebagai satu diantara pembicara acara.
Dijelaskan, desa rawan narkoba itu dinilai dari beberapa indikator. Satu diantaranya adalah adanya ungkap kasus di daerah tersebut. Bisa juga karena faktor kemasyarakatan, dan geografis. “Rawan karena pernah pengungkapan di desa tsb, atau warganya pernah masuk data kita,” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Anam menjelaskan, bahwa Purbalingga memang cukup tinggi angka kasus penyalahgunaan Narkoba. Meski didominasi jenis obat-obatan. Namun demikian, hal tersebut harua diantisipasi. “Purbalingga ini kan daerah lintas yah, jadi cukup potensial. Paling banyak rentan remaja sampai usia 30 tahun, itu didominasi obat-obatan,” kaya dia.