
SERAYUNEWS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim baru saja mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Bagi Anda yang tercantum dalam pengumuman tersebut, maka selamat Anda telah berhasil lolos dan memiliki hak untuk lanjut ke tahapan berikutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar pengumuman hasil seleksi, silakan kunjungi tautan berikut:
Pastikan Anda dapat mengakses dan mengunduh file PDF di dalam tautan tersebut.
Jika mengalami kendala, periksa kembali koneksi internet di perangkat Anda. Selain itu, pastikan peramban web yang Anda gunakan sudah diperbarui untuk menghindari masalah teknis.
Sebagai catatan, peserta PPPK Tenaga Teknis yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk melanjutkan ke tahapan pemberkasan Nomor Induk PPPK Tenaga Teknis adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2, PR2/L-3 di kolom keterangan pada lampiran.
Namun, bagi peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran, diinformasikan bahwa mereka TIDAK LULUS dan tidak memiliki hak untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Jadi, pastikan Anda memahami status Anda dengan baik.
Untuk memastikan kelancaran proses selanjutnya, persiapkan segala dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Juga, pahami dengan baik petunjuk yang diberikan dalam pengumuman tersebut. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, silahkan hubungi pihak terkait.

Adapun berikut adalah arti dari kode-kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman di atas.
Nah, itu tadi beberapa kode keterangan yang perlu Anda pahami saat mengecek lampiran pengumuman hasil PPPK Pemprov Jatim.***