SERAYUNEWS – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah merilis jadwal resmi pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dijadwalkan akan tersedia pada tanggal 18 Oktober 2023 pukul 18.18 WIB.
Bagi semua peserta yang tengah menanti hasil seleksi, informasi ini merupakan kabar yang sangat dinantikan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain melalui laman SSCASN, Kejaksaan RI juga biasanya akan merilis informasi hasil seleksi administrasi melalui laman resmi mereka.
Bagi para pelamar yang telah mengikuti serangkaian tes dan proses seleksi, ini bakal menjadi momen yang paling menentukan. Dengan cek hasil seleksi administrasi, peserta dapat mengetahui apakah mereka dinyatakan lolos ke tahap berikutnya atau tidak.
Bagi peserta yang ingin mengecek hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Apabila Anda menemui masalah atau merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi, Anda dapat mengajukan sanggah.
Masa sanggah untuk CPNS Kejaksaan akan dibuka mulai tanggal 19 Oktober 2023.
Sanggah adalah mekanisme yang disediakan bagi peserta yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi.
Namun, perlu diingat bahwa sanggah hanya dapat diajukan jika kesalahan terletak pada pihak panitia seleksi dan bukan kesalahan peserta.
Sebagai peserta CPNS Kejaksaan 2023, Anda telah menjalani serangkaian tahap seleksi yang sangat ketat, dan hasil seleksi administrasi merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju menjadi seorang calon pegawai negeri.
Jadi, tetaplah memantau situs resmi Kejaksaan RI serta laman SSCASN untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai pengumuman hasil seleksi.
Semoga informasi ini dapat membantu Anda mencapai tahap selanjutnya dalam perjalanan Anda menuju karier sebagai pegawai negeri di Kejaksaan Republik Indonesia.***