SERAYUNEWS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan sejumlah kementerian lainnya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Pengumuman ini merupakan langkah awal menuju proses seleksi yang lebih lanjut dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai instansi pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS akan tersedia hingga tanggal 18 Oktober 2023.
Bagi para pelamar yang telah mengikuti seleksi CPNS di Kemenkumham pada tahun 2023, kini saatnya untuk memeriksa hasil seleksi administrasi mereka.
Untuk melakukannya, para pelamar dapat mengakses laman resmi SSCASN di https://casn.kemenkumham.go.id/ atau melalui link https://casn.kemenkumham.go.id/.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia, para pelamar dapat memeriksa apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada periode masa sanggah CPNS 2023 yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.
Masa ini memberikan kesempatan bagi para peserta yang tidak setuju dengan hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa proses sanggah hanya berlaku jika kesalahan terdapat pada instansi terkait dan bukan pada kesalahan peserta saat mengikuti seleksi administrasi itu sendiri.
Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham 2023, berikut adalah cara-cara untuk memeriksa hasil seleksi administrasi CPNS:
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, maka para pelamar CPNS Kemenkumham 2023 dapat dengan mudah memeriksa hasil seleksi administrasi mereka dan mempersiapkan diri untuk tahap seleksi selanjutnya.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi para calon CPNS dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memulai perjalanan mereka dalam dunia pelayanan publik.***