SERAYUNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil akhir pasca sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selama masa sanggah yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025, sebanyak 1.559 peserta menyampaikan keberatan melalui akun SSCASN masing-masing. Hasil sanggah tersebut diumumkan pada rentang waktu 16-22 Januari 2025.
Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan.
Hasilnya, semua sanggahan dinyatakan tidak diterima. Jawaban atas sanggahan tersebut dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Langkah Selanjutnya Bagi Peserta Lulus
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, mengimbau agar peserta yang lulus segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung secara elektronik melalui akun SSCASN. Proses ini berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Berikut dokumen yang harus diunggah:
Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang warna merah;
Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang berwenang, dan bagi lulusan Ma’had Aly, memiliki Ijazah asli yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada Ijazah);
Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang berwenang);
Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang di bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, serta telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000;
Surat Pernyataan yang terdiri dari:
Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai format yang terlampir;
Surat Pernyataan bagi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai dengan format terlampir;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2025;
Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkoba yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat berwenang yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2025.
Komitmen Mengabdi di Kemenag
Wawan menegaskan bahwa peserta yang lulus wajib membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengabdi di Kemenag selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah instansi.
Peserta yang melanggar ketentuan ini akan dianggap mengundurkan diri.
Jika memilih untuk mundur, peserta harus membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang dibubuhi meterai Rp10.000.
Panduan Pengisian DRH
Peserta dapat mengakses portal SSCASN [https://sscasn.bkn.go.id] untuk mengisi biodata, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Beberapa tips untuk menghindari kesalahan meliputi:
Memastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi;
Memeriksa ulang sebelum menyelesaikan proses;
Mengunduh salinan DRH sebagai arsip pribadi.
Batas Waktu dan Konsekuensi
Peserta diingatkan untuk menyelesaikan pengisian DRH sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan dapat memengaruhi status kelulusan.
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Layanan Bantuan
Jika menemui kendala, peserta dapat menghubungi call center BKN atau mengunjungi kantor regional BKN terdekat. Informasi lebih lanjut terkait pengisian DRH tersedia di portal resmi SSCASN.
Kemenag berharap proses administrasi ini berjalan lancar hingga tahap akhir, demi memastikan kelancaran pelaksanaan tugas CPNS yang baru. Selamat kepada peserta yang lulus dan sukses dalam perjalanan karier di Kementerian Agama.
Link Download Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag 2024
Untuk Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui website Kementerian Agama atau Instagram SDM Kemenag.***