Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, untuk PTSP dan PPB, hasil penilaiannya di atas 90. Indikator yang masuk dalam penilaian PTSP antara lain mencakup kelembagaan, implementasi online single submission (OSS), SDM, realisasi investasi serta sarana dan prasarana.
“Hasil penilaian dari Lembaga Survey Indonesia, untuk indikator PTSP, kita belum mencapai 100, terutama pada indikator SDM nilai kita masih 50. Hal ini karena keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengikuti pendidikan dan latihan. Sebab, pendidikan dan latihan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) jumlah pesertanya terbatas,” jelasnya.
Guna mempercepat serta meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan latihan, Amrin berencana mengadakan pendidikan dan latihan sendiri. Tetapi, dengan mengundang pihak BKPM, mengingat pemerintah hanya mengakui pendidikan dan latihan yang melibatkan BKPM pusat.
Sementara itu, untuk penilaian PPB juga meraih nilai di atas 90. Penilaian PPB secara umum merupakan pengecekan perda/perkada, data perizinan dasar (tata ruang, PBG dan lingkungan) serta data dukung lainnya yang berkaitan dengan hukum sebagai dasar pelaksanaan percepatan pelaksanaan berusaha.
Hasil dari penilaian tersebut, selanjutnya akan digabungkan dengan hasil penilaian dari provinsi serta penilaian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Akumulasi dari penilaian gabungan tersebut akan menentukan kabupaten/kota mana saja yang masuk nominasi untuk melakukan paparan uji petik. Untuk tahun lalu, Kabupaten Banyumas masuk nominasi uji petik dan menjadi terbaik kedua tingkat nasional.
“Untuk indikator penilaian lainnya, semua nilai kita di atas 90, mulai dari kebijakan, pengaduan layanan dan sebagainya. Semoga saja tahun ini bisa kembali masuk nominasi uji petik, karena kita sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai cara dan inovasi,” ucapnya.