CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun lagi sebuah penjara atau pulau Nusakambangan. Komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di tengah hutan pulau Nusakambangan itu, akan menggunakan sistem keamanan tingkat tinggi. Narapidana (Napi) dengan kategori berisiko tinggi (High Risk) akan menempati komplek Lapas khusus itu.
Ditjen PAS I Wayan K Dusak yang selama tiga hari lalu berkantor di Nusakambangan menjelaskan, peredaran narkotika di Indonesia yang 50 persen dikendalikan dalam Lapas ditambah dengan jaringan terorisme yang masih terhubung dari dalam Lapas menjadi dasar pembangunan Lapas untuk napi High Risk tersebut. Selain hal itu, narapidana dengan kategori High Risk yang masih berada di Lapas Konvensional dikhawatirkan bisa mengganggu sistem pembinaan.
“Ada beberapa napi yang nakal, sudah dibina dan juga mempunyai resiko tinggi itu akan berpotensi mengganggu sistem pembinaan Lapas serta meresahkan sesama narapidana, petugas dan juga resiko jaringan kejahatan yang masih terhubung. Maka kita akan tempatkan di komplek khusus itu,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (13/1/2017)
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan Lapas tersebut mulai dibangun pada 2016 lalu dengan membuka jalan di dalam hutan. Lokasinya berada di daerah Karang Anyar pulau Nusakambangan, 25 kilometer dari Pelabuhan Sodong Nusakambangan. Komplek Lapas tersebut berkapasitas 500 orang dengan sistem dan standar keamanan lebih tinggi dari Lapas yang ada sebelumnya.
“Penentuan lokasi yang jauh masuk ke dalam Hutan dimaksudkan untuk menjamin sterilisasi serta memperluas jarak kendali atas pulau Nusakambangan,” ungkapnya.
Saat ini, di pulau Nusakambangan terdapat tujuh Lapas yaitu Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Khusus Narkoba, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan dan Lapa Lapas Pasir Putih dengan kategori Lapas Super Maksimum Sekurity (SMS).(adi)