
SERAYUNEWS – Upaya pencegahan narkoba Jateng kini makin digenjot ke level maksimal. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara khusus menyoroti wilayah Semarang dan Solo sebagai zona merah yang butuh pengawasan ekstra. Luthfi menegaskan, perang melawan barang haram ini nggak bisa cuma berhenti di acara seremonial potong pita saja, melainkan harus lewat aksi nyata dan masif di lapangan.
Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Luthfi saat menerima kunjungan Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, pada Kamis (26/2/2026). Dalam audiensi tersebut, Luthfi meminta agar jurus pencegahan narkoba Jateng seperti program Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh kembali dihidupkan.
Menurutnya, pelibatan aktif warga di tingkat desa dan kelurahan adalah senjata paling ampuh untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika, terutama di kota-kota besar dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Semarang dan Solo.
Keseriusan Pemprov dalam mendukung pencegahan narkoba Jateng juga dibuktikan lewat kucuran dana hibah yang angkanya terus meroket tajam. Sebagai perbandingan, dana hibah yang awalnya berada di angka Rp200 juta pada periode 2022-2023, naik tajam menjadi Rp750 juta di 2024, dan kini sukses tembus Rp1,5 miliar untuk alokasi tahun 2025 hingga 2026. Bantuan ini diharapkan bisa memaksimalkan kinerja tim pemberantasan di lapangan.
Minim Fasilitas Rehab, BNNP Dorong Pembentukan BNNK Baru
Selain fokus membentengi area rawan, Luthfi juga mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di daerah-daerah yang belum tersentuh. Pasalnya, Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid mencatat baru ada sembilan kabupaten/kota di Jateng yang memiliki markas BNNK.
Toton pun memanfaatkan momen tersebut untuk menyuarakan kendala krusial, terutama soal minimnya fasilitas rehabilitasi. Saat ini, kapasitas rawat inap di rumah sakit rujukan sangat terbatas—rata-rata hanya tersedia 10 tempat tidur. Alhasil, BNNP Jateng hanya sanggup memulihkan sekitar 500 korban per tahunnya.
Menanggapi keterbatasan tersebut, opsi penguatan fasilitas berbasis zonasi mulai dilirik sebagai solusi strategis. Pemprov dan BNNP sepakat bahwa pencegahan narkoba Jateng adalah pekerjaan rumah lintas sektor. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), butuh kolaborasi solid dari semua pihak agar generasi muda Jawa Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika.