
Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2022 kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru. Dengan alokasi kebutuhan sebanyak 930, untuk guru SD Negeri dan guru SMP Negeri di wilayah Kabupaten Cilacap.
Cilacap, serayunews.com
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Budi Santosa memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, sesuai dengan tahapannya, pendaftaran seleksi PPPK fungsional guru buka mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022. Dia mengimbau para pelamar melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan.
“Supaya betul-betul melengkapi dokumen persyaratan, hati-hati dan serius, jangan anggap enteng berkas yang mungkin pelamar butuhkan. Berkaca dari pengalaman, apa yang tercantum dalam syarat-syarat pendaftaran supaya betul-betul pelamar penuhi,” ujar Budi, Kamis (3/11/2022).
Untuk ketentuan dan tata cara pendaftaran, secara online pada portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dokumen yang perlu pelamar persiapkan di antaranya, pas foto, KTP, ijazah, transkip nilai, sertifikat pendidikan dan sejumlah dokumen lainnya. Selanjutnya dokumen discan dan diunggah dalam laman tersebut.
Untuk Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CASN tahun 2022 hanya pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkd.cilacapkab.go.id.
“Tahapannya ada pengumuman, seleksi administrasi, masa sanggah, dan tahapan seleksi lain sampai kompetensi, prosesnya masih panjang hingga tahun 2023,” ujarnya.
Budi menambahkan, di tahun 2022 hanya ada seleksi PPPK, sedangkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) belum diketahui secara pasti kapan waktunya. Selain PPPK Fungsional Guru untuk 930 formasi, Budi menyebut ada formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 202 dan teknis sebanyak 60.