Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno, penghentian program ganjil genap tersebut, menurutnya karena sejak awal hanya sebatas uji coba saja.
“Sejak kemarin (Sabtu, red) tidak ada ganjil genap. Sejak awal kegiatan itu merupakan uji coba karena dasarnya juga ada di Inmed (Intruksi Menteri Dalam Negeri, red),” ujar dia, Minggu (3/10).
Ari menambahkan, sesuai ketentuannya, dimana Banyumas masih berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan tempat wiasta masih ada yang tutup, sehingga pihaknya kemarin memberlakukan sistem ganjil genap.
“Kita tentunya akan mendahului dengan sosialisasi, ganjil genap ini adalah bentuk rekayasa lalu lintas yang tidak perlu menjadi kekhawatiran,” katanya.
Pasalnya, sistem ganjil genap sendiri menurutnya merupakan langkah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Sehingga tidak akan ada lonjakan penderita Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
“Goalnya adalah bagaiamana angka Covid-19 di Banyumas tidak melonjak naik seperti dulu,” ujarnya.
Meski resmi dihentikan, Kasat Lantas memastikan bahwa sewaktu-waktu program tersebut bisa diberlakukan kembali. Namun, dengan berbagai ketentuan dan pertimbangan yang ada.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seminggu yang lalu, Sat Lantas Polresta Banyumas memberlakukan sistem ganjil genap. Dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju ke wilayah Baturraden. Sistem ganjil genap tersebut menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor kendaraan yang hendak berwisata ke Baturraden.