Provinsi di Indonesia kembali bertambah tiga. Sehingga, kini provinsi di Indonesia ada 37. Tiga provinsi terbaru ada di tanah Papua.
Seperti dikutip dari website setkab.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru pada Jumat (11/11/2022). Ketiga provinsi itu adalah Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Landasan pembentukan Provinsi Papua Selatan adalah UU Nomor 14/2022. Landasan pembentukan Provinsi Papua Tengah adalah UU Nomor 15/2022. Sementara, landasan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan adalah UU Nomor 16/2022.
Penambahan ini tentu membengkak dari yang semula. Diketahui, sebelum tiga provinsi baru di tanah Papua, provinsi termuda Indonesia adalah Kalimantan Utara. Sementara jika mundur ke belakang, di masa Orde Baru, selalu didengungkan bahwa provinsi di Indonesia ada 27 dengan provinsi termuda adalah Timor Timur yang kini menjadi negara sendiri yakni Timor Leste.
Lalu apa sajakan nama 37 provinsi di Indonesia? Berikut provinsi di Indonesia berdasarkan areanya.