Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Kepala BPS Purbalingga, Djulfikar Rizki menyampaikan, Oktober mendatang akan mulai dilakukan sensus penduduk. Hal itu berdasarkan pada arahan Presiden RI pada saat penyerahan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 lalu. Pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022, dengan tujuan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Melakukan pendataan awal pada tanggal 14 Oktober hingga pertengahan November 2022,” katanya.
Pendataan kali ini dilakukan dengan sistem door to door atau dari pintu ke pintu secara langsung. Menyasar kelompok masyarakat yang lebih luas dan spesifik. Sehingga akan mudah dalam mengelompokkan sesuai klasifikasi. Sebagai contoh adalah mendata tuna wisma yang ada dengan variabel dan indikator pembentuk seperti apa seseorang mencapai tingkat ekonomi tertentu.
“Semoga ini bisa menjadi rujukan pengambil kebijakan untuk merancang dan mengambil keputusan khususnya bidang sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Djulfikar menambahkan, jumlah personel BPS Purbalingga sangat terbatas sehingga membutuhkan tenaga eksternal. Seluruh sektor seperti Pemkab, Pemdes dan kelompok masyarakat lain akan sangat dibutuhkan agar diperoleh data awal yang valid sebelum diolah tahun 2023 mendatang.
“Kami hanya memiliki 34 personel. Sedangkan kami membutuhkan 1565 orang sehingga kami akan latih pada 23 September hingga 13 Oktober yang akan kami bagi menjadi beberapa kelompok,” katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, R Imam Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Pemkab siap berkolaborasi dan menyiapkan stakeholder seperti PKRT (Paguyuban Ketua RT), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di Dinsosdaldukkbp3A dan elemen lainnya.
“Misalnya membutuhkan validasi NIK KTP, kami melalui Dinpendukcapil siap membantu. Tentu saja kami juga siap menggerakkan instansi yang lain,” katanya.