Purwokerto, serayunews.com
Dalam surat edaran yang menyebar di media sosial, bahwa nakes di Purwokerto tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara massal yang bakal digelar pada hari Senin (28/6). Lantaran, adanya karyawan Puskesmas Purwokerto Timur I yang terpapar Covid-19 sebanyak 86,5 persen.
Hingga akhirnya mereka melakukan lockdown, dengan batas waktu yang belum terungkap. Dimana mereka akan menggelar vaksinasi massal, setelah mereka mengaktifkan kembali puskesmas tersebut.
Atas informasi tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein, membernarkannya. Dia mengungkapkan jika pihaknya tengah melakukan penanganan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Iya betul, dua gejala,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapatkan jumlah pasti, berapa karyawan puskesmas yang terpapar Covid-19 dan hingga kapan puskesmas tersebut melakukan lockdown.