SERAYUNEWS – Rasa haru sopir bus Guci Tegal bercampur bahagia karena ia dan kernet nya mendapatkan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, sopir bus ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Kawasan Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Kini mereka sudah bisa bernapas lega karena penangguhan penahanan mereka telah ditangguhkan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui Tim Kuasa Hukum Hotman 911 merupakan orang-orang yang membantu penanganan kasus sang sopir dan kernet.
Kini Romyani, sang sopir dan kernet Andri Yulianto telah pulang ke rumah masing-masing dan bertemu keluarganya.
“Terima kasih Pak Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum sehingga saat ini saya sudah terbebas, sudah keluar dari tahanan,” ujar Romyani dalam keterangan video yang diunggah di instagram @hotmanparisofficial.
Di video lainnya, Romyani juga mengutarakan perasaannya bahagianya dapat keluar dari jeruji besi dan berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung dan mendoakan penyelesaian kasusnya.
“Terima kasih saya ucapkan untuk para netizen, berkat doa dan dukungan support saya alhamdulillah saya bisa keluar hari ini,” ujar Romyani dalam keterangan video lain yang diunggah di instagram @hotmanparisofficial.
“Perasaannya alhamdulillah bahagia banget sampai makan aja lupa, sampai semalam enggak bisa tidur. Pokoknya makasih semuanya,” ungkapnya penuh haru.
Tim Kuasa Hukum Hotman 911, Ahmad Sholeh menyebut, penangguhan penahanan kliennya dikabulkan Polres Tegal pada Selasa (23/5/2023).
“Iya (benar), sudah kabulkan dan sudah keluar ini dari tahanan. Proses pengajuan dari hari Kamis kemarin,” kata Ahmad.
Namun, kedua tersangka masih harus menjalani wajib lapor untuk kasus kecelakaan bus di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah tersebut.
“Masih tetap wajib lapor sambil menunggu proses,” ungkapnya.*** (M Abdul Rohman)