SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila.
Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah dua peringatan nasional penting di Indonesia yang berkaitan erat dengan ideologi negara, Pancasila.
Meskipun keduanya berfokus pada Pancasila, keduanya memiliki latar belakang sejarah, tujuan, dan makna yang berbeda.
Ya, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 merupakan hari libur nasional. Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, tidak ada hari libur pengganti yang diberikan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa jika hari libur nasional bertepatan dengan akhir pekan, tidak akan ada tambahan hari libur pengganti.
Meskipun demikian, bulan Juni 2025 tetap menawarkan beberapa hari libur nasional lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2025:
Dengan demikian, meskipun tidak ada libur pengganti untuk Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Minggu, Anda masih memiliki kesempatan untuk menikmati waktu libur di bulan Juni 2025.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang momen bersejarah ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pidato ini menjadi tonggak awal perumusan ideologi negara Indonesia.
Peringatan ini secara resmi ditetapkan sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sejak saat itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang peristiwa tragis Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965, di mana tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat menjadi korban.
Peringatan ini dimaksudkan sebagai simbol keteguhan Pancasila sebagai ideologi negara yang mampu bertahan dan menjadi pengikat persatuan bangsa di tengah ancaman ideologi lain.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 oleh Presiden Soeharto.
Meskipun merupakan hari nasional, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kesimpulan
Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah dua momen penting yang merefleksikan perjalanan ideologi Pancasila dalam sejarah Indonesia.
Hari Lahir Pancasila menandai awal mula perumusan dasar negara, sementara Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita pada pentingnya mempertahankan ideologi tersebut dari berbagai ancaman.
Memahami perbedaan dan makna dari kedua hari ini membantu kita menghargai nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.
Nah itu dia penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila.***