
SERAYUNEWS-Angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara, masih cukup tinggi. Konflik rumah tangga yang terus berlarut menjadi penyebab utama ribuan pasangan suami istri memilih mengakhiri pernikahan melalui Pengadilan Agama Banjarnegara.
Mendasar pada data Pengadilan Agama Banjarnegara, sepanjang tahun 2025 terdapat 2.447 perkara perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 540 perkara merupakan cerai talak, sedangkan 1.907 lainnya merupakan cerai gugat yang mayoritas diajukan oleh pihak istri.
Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi, mengungkapkan bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus masih menjadi faktor paling dominan dalam kasus perceraian di wilayah tersebut.
“Sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1.027 perkara perceraian yang dipicu perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga,” kata Fathul Hadi, Jumat (29/5/2026).
Selain konflik berkepanjangan, persoalan ekonomi juga menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Selama tahun 2025, terdapat 728 kasus perceraian yang disebabkan masalah ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, faktor karena pasangan meninggalkan pasangannya tercatat ada sekitar 366 perkara. Adapun penyebab lain seperti perjudian tercatat 9 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus.
Memasuki tahun 2026, tren perceraian di Banjarnegara masih belum menunjukkan penurunan signifikan. Sejak Januari hingga April 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara telah menerima 923 perkara perceraian yang terdiri dari 207 cerai talak dan 716 cerai gugat.
Dari jumlah tersebut, faktor perselisihan dan pertengkaran kembali menjadi penyebab terbesar dengan total 339 kasus.
“Selain itu, faktor ekonomi tercatat 146 kasus, meninggalkan pasangan 90 kasus, dan KDRT sebanyak 3 kasus,” katanya.
Jika dihitung hingga pertengahan tahun 2026, angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara telah mendekati 1.500 perkara. Artinya, rata-rata setiap hari ada sekitar 8 hingga 9 pasangan yang resmi berpisah dan menyandang status janda maupun duda melalui putusan Pengadilan Agama Banjarnegara.
Tingginya angka perceraian tersebut menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga terhadap kondisi psikologis anak dan ketahanan keluarga.
Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi, pengelolaan ekonomi keluarga, serta pengendalian emosi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah tekanan kehidupan modern yang semakin kompleks.