Cilacap, serayunews.com
Rapat Paripurna mengenai persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwati, dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, para Wakil Ketua DPRD Cilacap, di ruang rapat lantai dua DPRD Cilacap, dan peserta rapat lain mengukuti secara virtual, Kamis (24/06/2021).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilacap menyampaikan hasil pembahasan yang mencakup pandangan umum fraksi yang menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan perbaikan.
Atas saran dan masukan hasil pembahasan Banggar DPRD Cilacap itu, Bupati Cilacap menyambut baik dan akan mengupayakan perbaikan dan peningkatan dalam beberapa sektor, diantaranya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kualitas produk UMKM, peningkatan pengelolaan aset daerah, peningkatan penanganan Covid-19, meningkatakkan sektor pariwisata, memaksimalkan serapan anggaran serta meningkatkan sejumlah sektor lainnya.
“Ini sebagai bahan kita untuk perubahan anggaran tahun 2021, karena anggaran tahun 2021 banyak perubahan atau pergeseran karena masih dalam pandemi Covid, seperti ada penurunan Dana Alokasi Umum (DAU), serta pegeseran anggaran lain yang digunakan untuk Covid. Nanti beriringan untuk rancangan KUAPPS (Kebijakan Umum Anggran dan Prioritas Plafon Sementara) tahun 2022, mungkin minggu pertama bulan Juli dan perubahan KUAPPS 2021 di pertengahan Juli,” ujar Sekda Cilacap Farid Ma’ruf.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, terdapat sisa lebih perhitungan APBD Cilacap tahun anggaran 2020 dapat terealisir sebesar Rp 324,5 miliar.
SiLPA tahun 2020 terdapat anggaran yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 79,7 miliar. Dengan rincian, SiLPA earmark berasal dari DAK fisik, DAK non fisik dan DBHCHT sebesar Rp 26,8 miliar. Kemudian SiLPA earmark dari dana BOS dan SiLPA Blud sebesar Rp 52,9 miliar.
Sedangkan SiLPA tahun 2020 yang masih dapat digunakan khususnya untuk menutup defisit APBD definitif tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 244,7 miliar.
“Karena di tahun 2021 ini, audit BPK ada Rp 324 miliar hasil audit surplusnya, tetapi untuk menutup defisit Rp 346 miliar, earmark Rp 50 miliar sehingga kemarin kurang lebih ada Rp 90 miliar nanti ada penurunan pendapatan Rp 28 miliar sehingga menjadi Rp 100 milair lebih, sedangkan potensi ada Rp 75 miliar sehingga masih cari solusi untuk menutup Rp 30 miliar,” ujarnya.