
SERAYUNEWS – Penyidik Polresta Cilacap terus mempercepat penyelidikan kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap pengacara asal Purwokerto berinisial AM, yang ditemukan terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, pada Rabu malam (10/12/2025).
Pengusutan perkara memasuki fase krusial setelah polisi memeriksa empat orang yang diduga mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa penyidik memeriksa para saksi untuk mengungkap motif, pelaku, hingga peran masing-masing pihak.
“Selain keluarga korban, kami sudah memeriksa empat saksi lainnya. Beberapa orang yang terkait kejadian itu juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Guntar pada Kamis (11/12/2025).
Dari penyelidikan awal, penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana yang menyebabkan AM meninggal dunia.
Analisis tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banyumas dan Satreskrim Polresta Cilacap mengarah pada dugaan kuat bahwa AM sengaja dihabisi lalu dikubur untuk menghilangkan jejak.
“Setelah kami analisa bersama, kami dapat menyimpulkan bahwa memang benar adanya terjadi suatu peristiwa pidana,” jelas Guntar.
Informasi saksi menjadi kunci penemuan jasad AM. Tim gabungan polisi menelusuri petunjuk hingga akhirnya menemukan lokasi penguburan di dalam hutan Kubangkangkung.
“Dari keterangan para saksi itulah kami dapat menemukan lokasi tempat korban dikubur,” kata Guntar.
Jasad AM ditemukan terkubur pada Rabu malam (10/12/2025). Penyidik memperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua pekan sebelum ditemukan.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan luka dan penyebab kematian.
Kasus ini bermula ketika istri korban melapor ke Polresta Banyumas setelah AM tidak pulang dan tidak lagi dapat dihubungi.
Aduan tersebut kemudian diteruskan kepada Polresta Cilacap untuk ditangani secara gabungan.
“Awalnya Kasat Banyumas, Kompol Hasibuan, menghubungi kami untuk berkoordinasi terkait aduan dari istri korban. Dari situ kami membentuk tim gabungan,” ungkap Guntar.
Penyidik menegaskan bahwa pendalaman masih berlangsung. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan, meskipun hingga artikel ini diterbitkan belum ada penetapan tersangka.