Banjarnegara, serayunews.com
Melihat dari sejarah perjuangan bangsa, santri merupakan pelajar yang mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.
Bahkan pada masa perjuangan bangsa, para santri bergabung dengan seluruh elemen melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil. Selain itu, ikut berperan mengatur strategi hingga mengajarkan tentang arti kemerdekaan.
Seruan resolusi jihad, dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Dalam sejarah juga menyebutkan, bahwa santri merupakan representasi bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang sangat berjasa membawa Indonesia menegakkan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 22 Oktober.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, mendasar pada catatan sejarah menunjukkan bahwa santri dengan segala kemampuannya bisa menjadi apa saja. Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki keahlian bermacam-macam, bahkan mereka menjadi pemimpin negara.
Meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri. Santri selalu mengedepankan nilai-nilai agama, dalam setiap perilakunya. Bagi santri, agama adalah mata air yang selalu mengalirkan inspirasi-inspirasi untuk menjaga dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Menurutnya, peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata. Hari Santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Karena itu, pihaknya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia.
“Kalau kita melihat sejarah, maka penetapan Hari Santri Nasional bukan hanya sebagai agenda kepentingan kelompok tertentu. Tetapi untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia yang ketika itu digerakkan oleh Resolusi Jihad lewat fatwa KH Hasyim Asy’ari untuk membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu,” katanya.
Berdasarkan perjuangan santri itu pula, Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini, dilakukan mengingat peran santri termasuk KH Hasyim Asy’ari.
“Jadi santri juga harus tahu perjuangan para kiai para ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan negeri ini,” ujarnya.