SERAYUNEWS-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cilacap menggelar aksi damai di Alun-alun Kabupaten Cilacap, Senin (1/5/2023). Ada tiga tuntutan massa dalam aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional itu.
Aksi damai Hari Buruh berawal dengan konvoi peserta aksi di kompleks bundaran Alun-alun Kabupaten Cilacap. Dengan membentangkan spanduk dan bendera, peserta aksi menggelar orasi, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Koordinator aksi Sigit Sutrisno mengatakan, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2023 ini, ada tiga tuntutan. Tuntutan itu yakni cabut UU Cipta Kerja, tolak upah murah, dan tolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tuntutan aspirasi kita kepada para pihak, terutama masih adanya tindakan PHK sepihak. Kemudian upah murah yang masih terjadi di Cilacap. Bahkan saat ini sedang melenggangnya pekerja kontrak tanpa mengenal waktu, mereka dikontrak layaknya seperti perbudakan gaya baru,” ujarnya.
Menurut Sigit, dengan maraknya tenaga kontrak saat ini yang tidak memberikan harapan masa depan yang lebih baik. Sebab para pekerja hanya dipekerjakan tanpa mengetahui batasan waktunya (pensiun).
“Mereka tidak punya masa depan, bahkan harapan karena tidak tahu sampai kapan mereka bekerja. Kita sepakat segera cabut omnibus law,” terangnya.
Apabila tiga tuntuntan tersebut tidak terealisasi, Aliansi Buruh Cilacap akan memperjuangkannya dengan cara menduduki parlemen.
“Kita akan terus berjuang, buruh akan bergabung menduduki kursi parlemen,” tambahnya.
Setelah beberapa jam berorasi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.