Cilacap, serayunews.com
Kegiatan ini digelar secara online dan offline, serta diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dan berbagai asosiasi usaha se-Kabupaten Cilacap yang bertempat di Hotel Atrium Cilacap, pada Kamis (16/9/2021) dengan protokol kesehatan ketat.
Adisatrya Suryo Sulisto dalam paparannya mengatakan, tujuan dari Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Fasilitasi Permasalahan Perizinan Berusaha Usaha Mikro Kecil ini, sejatinya adalah untuk membantu rekan-rekan pelaku UMKM di Cilacap yang sempat atau bahkan hingga saat ini masih mengalami kendala dalam mengajukan perizinan berusaha melalui OSS.
Misalnya, kata dia, terkadang masih terdapat error yang terjadi akibat kesalahan sistem. Sehingga, tak jarang niat baik pemerintah untuk mempermudah perizinan berusaha, justru membuat sebagian pelaku usaha mengalami ketidaknyamanan dalam proses pengajuan perizinan. Walaupun banyak pelaku usaha yang memberikan kesaksian bahwa OSS telah memudahkan proses pengajuan perizinan usaha yang mereka lakukan.
“Kurang lebih sudah satu tahun ini OSS dijalankan, namun sampai saat ini terkadang masih ada kendala dalam pengurusannya. Sehingga melalui diskusi ini kami ingin fasilitasi permasalahan tersebut,” katanya kepada serayunews.com, Minggu (19/9/2021).
Ia menjelaskan, landasan hukum dari penerapan sistem Online Single Submission (OSS) ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana suatu sistem perizinan berusaha berbasis daring yang ditujukan untuk memberikan kemudahan pengajuan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, beberapa saat yang lalu Kementerian Investasi baru saja memperbaharui sistem OSS menjadi OSS berbasis risiko, yang tentunya juga perlu dipahami terkait perubahan yang terjadi di dalam OSS. Sehingga, para pelaku UMKM dapat terinformasikan dengan baik mengenai OSS berbasis risiko itu sendiri.
“Kebetulan narasumber yang hadir ini sangat berkompeten, ada dari DPMPTSP Cilacap, Kementerian Investasi dan dari kami sendiri. Sehingga apa yang menjadi keluhan teman-teman pelaku UMKM terkait perizinan dapat diakomodir,” tuturnya.