SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Sinergi Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penandatanganan kerja sama dengan PT PLN Persero UP3 Purwokerto dan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) di aula Sasana Bhakti Praja Banjarnegara, Kamis, (13/6/2024).
Para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut terdiri dari unsur Pemkab yaitu Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dwi Suryanto dan Kepala Dinas Perhubungan M. Iqbal. Sementara dari pihak PT. PLN Persero UP3 Purwokerto diwakili Firman Raharja dan UPPD-Samsat Banjarnegara diwakili Asnadi.
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah terutama di bidang pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama serta sinergi pemungutan PBJT Atas Tenaga Listrik dan sinergi Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan PAD dan pembangunan Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Masrofi juga mengajak para ASN dan masyarakat untuk rajin membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kewajiban. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada para camat dan jajarannya yang rajin mengedukasi serta mengajak warganya disiplin pajak.
“Terima kasih atas kinerja bapak ibu camat dan jajarannya. Mari kita tingkatkan terus upaya edukasi dan kewajiban pajak. Insyallah membayar pajak tak membuat kita melarat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto melaporkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah tahun 2024 dari 11 jenis pajak daerah ditargetkan senilai Rp82.153.600.000. Sampai dengan 11 Juni 2024 sudah mencapai Rp32.731.668.992,- atau sebesar 39.84 persen.
Khusus untuk PBJT Atas Tenaga Listrik ditargetkan senilai Rp27.000.000.000,- dan sampai saat ini sudah terealisasi Rp.11.699.905.806,- atau sebesar 43,98 persen. Dengan pencapaian ini, dia mengaku sangat optimistis pencapaian target pendapatan daerah bisa tercapai hingga akhir tahun 2024.
Untuk itu dia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN Persero UP3 Purwokerto yang sudah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Khususnya, dalam pengelolaan penerangan jalan umum dan pemungutan pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada UPPD Kabupaten Banjarnegara yang sudah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempersiapkan Opsen PKB dan Opsen Pajak BBNK. Sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi. Hal tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak, karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai Pajak Daerah mulai tahun 2025,” katanya.
Tak hanya itu, Dwi Suryanto juga mendorong pembayaran pajak melalui platform digital dan mendorong pembayaran listrik maksimal tanggal 20 bulan berjalan.