
SERAYUNEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja pegawai sebagai langkah penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi awal tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom dan diikuti seluruh insan pemasyarakatan di berbagai daerah, termasuk jajaran Rutan Banjarnegara.
Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran dalam menghadapi tantangan ke depan.
Ia menekankan pentingnya integritas, etika, dan kehormatan institusi sebagai nilai utama yang harus tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan aparatur negara.
Memasuki tahun 2026, aparatur hukum dan pemasyarakatan dituntut semakin profesional, solid, dan adaptif, seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Penerapan regulasi tersebut membutuhkan kesiapan, konsistensi, serta sinergi lintas kementerian dan unit kerja agar sistem hukum nasional berjalan lebih modern, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Selain itu, aparatur juga diingatkan untuk menjaga netralitas, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta memperkuat kerja sama dan koordinasi.
“Integritas bukan hanya slogan, tetapi nilai yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan publik adalah modal utama yang wajib kita jaga melalui perilaku yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Usai mengikuti apel virtual, seluruh pegawai Rutan Banjarnegara melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi, pencegahan pelanggaran, serta penguatan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas arahan pimpinan Kemenko Kumham Imipas.
“Melalui apel bersama awal tahun ini, kami meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran Rutan Banjarnegara untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat disiplin kerja. Deklarasi dan penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi landasan bagi kami dalam melaksanakan tugas secara akuntabel, selaras dengan arah kebijakan pimpinan dan tuntutan pelayanan publik yang berkeadilan,” katanya.
Rutan Banjarnegara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya kerja berintegritas, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.