SERAYUNEWS-Anggota MPR/DPR RI Dapil Jawa Tengah XIII, H Wastam SE SH, menggelar kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Kegiatan itu sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat. Acara yang berlangsung di Desa Pandak, Kecamatan Baturaden ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi karena masih dalam suasana Lebaran.
Wastam menyampaikan bahwa sosialisasi 4 pilar kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Khususnya terhadap masyarakat, generasi muda maupun kader muda partai.
“Pilar adalah tiang penguat bangunan, pilar juga sebagai dasar pokok atau induk serta tiang penyangga. Sehingga keberadaannya sangat penting demi tetap kokohnya sebuah bangunan berdiri,” ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini memaparkan pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Lalu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk negara. Kemudian, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dasar hukum dari sosialisasi 4 pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 oleh MPR.
Menurut Wastam, secara esensi, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi 4 pilar adalah untuk menanamkan kesadaran di masyarakat. Bahwa 4 pilar penyangga utamanya kokoh bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting. Sekaligus juga sebagai upaya mengembangkan dan menegakkan kehidupan berbangsa, di tengah kemajemukan bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, saya berharap kita semua yang hadir di sini, dapat menghayati dan mengamalkan nilai–nilai Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari–hari,” ajaknya.
Sebab, lanjutnya, nilai-nilai Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan gagasan para pendiri bangsa ini akan senantiasa relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Baik di masa lalu, masa kini, dan di masa yang akan datang. Terutama terhadap pilar akhlak yang sangat diharapkan oleh para pendiri bangsa untuk terus terbangun dan terbudayakan, khususnya pembentukan karakter sumber daya manusia, yang beradab dan berakhlak mulia atau Well-being dalam segala sektor kehidupan.
Hadir dalam sosialisasi 4 pilar yang berlangsung Selasa (25/4/2023) adalah masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh perempuan serta simpatisan dan kader Partai Demokrat di Kabupaten Banyumas. Di akhir sosialisasi, Wastam menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin dia lakukan.
“Masih dalam suasana lebaran 1444 H, saya mohon maaf lahir batin kepada masyarakat Banyumas dan Cilacap. Semoga puasa kita, salat kita, tadarus kita, tarawih kita, tadarus, iktikaf dan zakat kita diterima oleh Allah SWT, amin,” tutup anggota Komisi VIII DPR RI ini.